setelah beberapa tahun tidak ke kantor imigrasi jakarta selatan, akhirnya saya kembali ke sana untuk memperpanjang paspor milik ibu.
little that i know, beberapa hal / prosedur sudah berubah.
terakhir saya ke sana, prosedur pengembalian formulir adalah dengan langsung datang ke loket, memberikan formulir yang sudah diisi beserta segala macam persyaratannya, lalu petugas loket akan memeriksa kelengkapannya. jika lengkap, maka kita akan diberi kertas putih yang harus dibawa saat datang beberapa hari kemudian untuk foto dan pengambilan sidik jari.
itu dulu.
sekarang?
instead of langsung datang ke loket dan diproses, kita harus antri untuk dapat nomor antrian. sebenarnya di setiap loket ada kotak dengan petunjuk "silakan diambil", tapi setelah saya perhatikan, dari awal pun kotak tersebut kosong. lalu bagaimana cara mendapatkan nomor antrian? adalah dengan menaruh map formulir di salah satu loket. setiap pemohon yang akan mengembalikan formulir tinggal menumpuk saja mapnya. lalu petugas akan mengambil tumpukan map tersebut. tidak lama, di pengeras suara, nama-nama yang sudah menaruh map akan di panggil satu per satu. untuk apa? untuk mendapatkan nomor antrian hari itu.
yes, anda harus mengantri untuk mendapatkan nomor antrian. *for me, this's sound so silly!*
proses hanya sampai jam 11.00 siang saja. jadi bagi pemohon yang berniat mengembalikan formulir di atas jam tersebut, mereka silakan gigit jari alias kembali keesokan harinya.
di sela-sela nomor antrian diproses, akan dipanggil nomor yang sudah dibagikan.
yes, anda harus antri lagi menunggu nomor anda dipanggil. *for me, this's such a waste of time! sangat tidak efektif dan efisien!* tidak heran banyak pemohon yang menggunakan jasa calo!
intinya, pemohon harus antri dua kali (seharian) hanya untuk mengembalikan formulir.
apa yang terjadi jika nomor antrian terlewat? jawabannya: gugur! tidak akan dipanggil lagi. yang harus anda lakukan adalah datang lagi esok hari untuk mengulangi proses diatas! sucks 'eih?!?
saya tidak habis pikir, katanya sistem imigrasi di indonesia sudah online. lalu kenapa pelaksanaannya masih manual??
alangkah enaknya jika mengurus perpanjangan paspor di indonesia seperti mengurus perpanjangan sim (yang tidak sampai 15 menit sudah selesai). jika memang sudah online, maka seharusnya data yang ada sudah terintegrasi. kita tinggal datang dengan membawa paspor lama, dicocokan, lalu langsung foto. apa susahnya? cepat, praktis, efektif dan efisien!
bahkan kalau begini, pemohon dengan senang hati akan datang mengurus sendiri tanpa perlu takut menghabiskan waktu seharian di kantor imigrasi hanya untuk antri. dan mereka juga tidak perlu menggunakan jasa calo lagi. sehingga spanduk "berantas calo" yang terpampang di kantor imigrasi itu bisa benar-benar terwujud! apa susahnya??
saya hanya bisa berharap (dan berdoa) semoga hal itu benar-benar bisa terwujud di keimigrasian indonesia.
Friday, February 12, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment